Selasa, 15 Januari 2008
cara pencegahan rabies pada manusia

Sijunjung, Padek---Untuk mencegah penambangan emas secara liar dan serampangan, akhirnya Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Sawahlunto Sijunjung, melaksanakan Sosialisasi tentang tata cara penambangan, terhadap para Penambang Emas Tanpa Izin, di kecamatan IV nagari, kata Efriwan Putra Staf Inforkom yang mengikuti acara sosialisasi tersebut, Selasa (24/4).
Menurut Efriwan, sosialisasi ini diikuti pemilik ulayat, pemilik mesin, walinagari, serta Muspika IV Nagari itu, terungkap bahwa, penambangan emas yang dilakukan masyarakat saat, ternyata melanggar Undang-udang Nomor 11 Tahun 1997, yang mengatur tentang kegiatan penambangan. Karena penambangan yang dilakukan ternyata tidak memiliki izin.
Sementara itu Kepala Bidang Pertambangan Umum, Drs. Asril Nurkamin,mengatakan penambangan emas yang dilakukan masyarakat di Sawahlunto Sijunjung tak satupun yang memiliki izin. Selain itu, penambangan yang dilakukan juga tak memenuhi kaidah penambangan, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan.
Untuk itu, sebelum kegiatan penambangan dilakukan, ia minta masyarakat mengurus izin, agar sebelum penambangan dilakukan dapat dilakukan survey lokasi. Disamping untuk proses izin, juga sekaligus guna menentukan areal tersebut layak atau tidak untuk dieksplorasi. Kalau proses izin tidak dilalui penambang, otomatis kegiatan penambangan harus dihentikan.

Setelah mendengarkan sosialisasi dari dinas pertambangan tersebut, pada prinsipnya mereka mau mengurus izin dengan catatan, dinas pertambangan juga membantu mereka mendeteksi lokasi yang memiliki kandungan emas, agar usaha mereka tidak sia-sia.
Kemudian para penambang juga meminta Dinas Pertambangan dan instansi terkait, untuk menertibkan alat berat seperti escavator yang saat ini telah meraja lela di Kecamatan IV Nagari. Sebab keberadaan alat berat tersebut juga memicu percepatan kerusakan lingkungan.
Akibat penambangan liar ini, sekitar 20 hektar sawah produktif di kecamatan IV nagari sudah rusak. Pada intinya, tidak bisa dipakai lagi untuk pertanian, kata PPL IV Nagari Erfendi, ketika diminta pendapatnya, tentang usaha penamabangan emas di daerahnya. (air)

Sijunjung, Padek—Untuk peningkatan hasil padi di masyarakat Kecamatan IV Nagari, Universitas Andalas (Unand) Padang, memberikan bantuan Bibit Unggul dengan merk Kahayan sebanyak 500 Kg, kata Efriwan Putra Staf Inforkom yang langsung menyaksikan penyerahan bibit tersebut, di Palangki Selasa (24/4).
Menurut paparan yang disampaikan salah seorang utusan Unand siang itu mengatakan, Bibit Padi Unggul jenis Kahayan tersebut merupakan hasil kerjasama Unand Padang dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional. Kemudian dia berharap kepada petani untuk bisa memanfaatkan bantauan bibit ini secara baik, jelas Efriwan.
Sementara itu Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan IV Nagari, Erfendi. AMd, siang tadi mengatakan, bantuan Unand tersebut akan diperuntukkan untuk 4 kelompok tani di Kecamatan IV Nagari, dengan luas areal 20 hektar.
Kelompok tani yang akan memperoleh bantuan tersebut menurut Erfendi saat ini tengah dilakukan pendataan. Bagi kelompok tani yang memenuhi persyaratan akan diberikan bantuan bibit.
Syarat yang harus dipenuhi antara lain mau menerapkan teknologi pertanian, pemakaian pupuk organik, tanam padi sebatang dan pasca panen yang baik.Tahun 2006 lalu Kecamatan IV Nagari juga memperoleh bantuan dan Dinas Pertanian berupa mesin pengolah kompos sebanyak 1 unit dengan nilai Rp50 juta.
Kemudian tahun 2007, IV Nagari kembali akan mendapatkan bantuan mesin pembuatan pupuk Granular atau pupuk butir senilai Rp50 juta dan untuk pembangunan gedung senilai Rp75 juta, jelas Erfendi. (air)


RABIES


Penyakit anjing gila ( rabies) adalah :
Penyakit menular akut dari susunan syaraf pusat, disebabkan oleh virus yang dapat menyerang hewan berdarah panas dan manusia
Dapat disebarkan oleh hewan anjing, kucing, kera dan beberapa satwa liar lainnya yang menderita rabies melalui gigitan

Cara pencegahan rabies pada manusia :
Bila seseorang digigit hewan penderita rabies, tindakan pertama adalah mencuci luka gigitan secepatnya dengan sabun atau detergent selama 10 – 15 menit, kemudian luka dicuci dengan air bersih dan diberi alkohol 70% atau jodium tincture
Segera pergi ke puskesmas, dokter atau rumah sakit terdekat untuk mendapat pengobatan
Selanjutnya, perlu atau tidaknya mendapat serum anti rabies tergantung dari hasil pemeriksaan dokter
Gejala / tanda rabies pada hewan :
Terjadi perubahan tabiat, dari ramah menjadi penakut
Senang bersembunyi ditempat-tempat yang gelap dan dingin
Tidak lagi menuruti perintah majikannya
Nafsu makan hilang
Suara menjadi parau
Ekornya berada diantara paha
Menyerang dan menggigit apa saja
Kejang-kejang disusul dengan kelumpuhan
Biasanya mati 4 – 7 hari setelah gejala pertama
Gejala / tanda rabies pada manusia :
Biasanya diawali dengan sakit kepala, lesu, mual, nafsu makan menurun, gugup dan nyeri tekan pada luka bekas gigitan
Kepekaan terhadap sinar, suara, angin meningkat
Air liur dan air mata keluar secara berlebihan
Yang paling khas pada penderita rabies adalah rasa takut yang berlebihan pada air
Kejang – kejang yang disusul dengan kelumpuhan

.



Label:

posted by go!.....go1 @ 16.51  
0 Comments:
Posting Komentar
<< Home
 
About Me


Name: go!.....go1
Home:
About Me:
See my complete profile

Previous Post
Archives
Links
Template by
Free Blogger Templates